Serdang Bedagai (ANTARA) - Polres Serdang Bedagai (Sergai) meraih predikat zona hijau untuk kepatuhan standar pelayanan publik pemerintah daerah tahun 2023 tingkat Sumatera Utara berdasarkan penilaian Ombusdman RI.
"Penghargaan dari Ombudsman RI ini memberikan semangat dan motivasi bagi personel di lingkungan Polres Sergai untuk lebih meningkatkan kinerja memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta usai menerima penghargaan itu di Gedung Aula Catur Prasetya Polda Sumut, Medan, Rabu (27/12).
Ombudsman menilai dari aspek Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) serta Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam), Polres Sergai meraih total nilai 88,65 yang tergolong kategori A zona hijau dan meraih opini kualitas tertinggi.
Penghargaan diserahkan anggota Ombudsman RI, Dadan Suharmawijaya yang diterima langsung Kapolres Sergai Oxy Yudha dan disaksikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.