Pj Kasi Humas Polres Serdang Bergai Iptu Edward Sidauruk, mengatakan masyarakat Desa Kotapari, Kecamatan Pantaicermin resah dengan adanya aktivitas perjudian.
Merespon keluhan warga, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta yang selama ini menggelorakan tagline "Polres Sergai me-RESPON", memerintahkan jajarannya untuk menindak dan menutup lokasi perjudian tersebut.
"Tim gabungan terdiri dari Polres Serdang Bedagai, Polsek Pantaicermin bersama unsur Forkopimcam saat turun ke lokasi tidak ditemukan aktivitas perjudian. Begitupun, petugas mem-Police Line lokasi permaian judi," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan agar dapat segera ditinfaklanjuti.
"Kami harapkan peran serta dukungan seluruh masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaran maupun tindak pidana dengan melaporkan ke Polsek terdekat atau menghubungi call center 110 Polres Serdang Bedagai," ujarnya.
Pewarta: Rahmat HidayatEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.