3.114 narapidana peroleh remisi Natal 2023 di Sumut
Jumat, 22 Desember 2023 18:00 WIB 8779
Sementara RK II menurut besaran remisi dengan rincian remisi 15 hari sebanyak sembilan orang, satu bulan 17 orang, satu bulan 15 hari tiga orang, dua bulan dua orang.
Rudy mengatakan jumlah narapidana terkait peraturan Menteri No 28 Tahun 2006 yang memperoleh remisi khusus Natal tahun 2023 sebanyak 17 narapidana narkotika.
"Jumlah narapidana peraturan Menteri No 99 Tahun 2012 yang memperoleh remisi khusus Natal Tahun 2023 sebanyak 1.126 yang terdiri dari 1.100 narapidana narkotika dan 26 narapidana korupsi.
Rudy menambahkan jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (kapas) rumah tahanan negara (rutan) di Sumut pada 20 Desember 2023 sebanyak 32.013 orang di antaranya narapidana 24.374 orang dan tahanan 7.639 orang.