Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengusulkan sebanyak 20.346 orang warga binaan pemasyarakatan atau narapidana memperoleh remisi pada HUT ke-79 Kemerdekaan RI tahun 2024.
"Jumlah tersebut masih bersifat usulan, bisa dikabulkan semua atau berkurang jumlahnya dari pusat (Kemenkumham RI)," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Rudy Fernando Siantur di Medan, Selasa.
Rudy melanjutkan ribuan warga binaan tersebut berasal dari 29 lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan negara (Rutan) di wilayah beribu Kota Medan ini.
"WBP yang mendapatkan remisi ini dengan syarat dengan berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan menurunnya tingkat resiko," tutur dia.
Rudy menambahkan jumlah keseluruhan warga binaan pemasyarakatan pada saat ini sebanyak 31.791 orang yang berada di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara se Sumut.
Dari jumlah keseluruhan remis tersebut, Rutan Kelas I Medan mengusulkan sebanyak 1.727 warga binaan agar menerima remisi di HUT RI.
"Serangkaian HUT RI ke-79 tahun ini, Rutan Kelas I Medan telah mengusulkan sebanyak 1.727 warga binaan untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan,” kata Kepala Rutan Kelas I Medan Nimrot Sihotang.
Dari pidum 786 orang, narkotika 832 orang, kemudian korupsi 41 orang, human trafficking empat orang, ITE tujuh orang, perlindungan anak 48 orang, lalu Undang-undang Kesehatan empat orang, dan perpajakan lima orang.
20.346 napi di Sumut diusulkan peroleh remisi 17 Agustus
Selasa, 6 Agustus 2024 19:51 WIB 1212