1.619 persil aset tanah Pemkot Medan telah miliki sertifikat
Kamis, 14 Desember 2023 7:53 WIB 1338
Pihaknya menyatakan, kinerja penyertifikatan aset tanah dalam tiga tahun terakhir dinilai baik akibat terjadi peningkatan jumlah sertifikat aset tanah setiap tahun.
Data Badan Keuangan Aset Daerah Kota Medan menyebut, pada 2021 aset tanah Pemkot Medan disertifikatkan sebanyak 52, pada 2022 meningkat 215, dan pada 2023 meningkat drastis 804 persil.
"Memang sejak kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution aset tanah yang bisa kita sertifikasi mencapai 1.071 persil," ungkapnya.
Zulkarnain juga menargetkan bahwa tahun depan seluruh aset tanah Pemkot Medan sudah disertifikatkan.
"Sudah 1.619 persil atau 85,12 persen, dan sisanya 283 persil atau 14,88 persen lagi kita targetkan sudah sertifikasi pada tahun depan," kata dia.
Dia menyebutkan aset tanah Pemkot Medan merupakan salah satu sumber daya pembangunan kota yang cukup penting, selain pajak, retribusi, dan dana transfer.
"Aset ini dapat dikelola dan memberikan nilai tambah, nilai ekonomis dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendorong proses kegiatan ekonomi sosial masyarakat,” ungkap Zulkarnain.