Madina (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mendeklarasikan komitmen netralitas di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Deklarasi komitmen netralitas ini dilaksanakan di gedung H Amru Daulay, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Rabu (6/12).
Dalam kegiatan yang juga turut dihadiri Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, Ketua DPRD, H Erwin Efendi Lubis, Ketua TP PKK, Sekda, Alamulhaq Daulay, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, para pimpinan organisasi perangkat daerah dan camat se Kabupaten Mandailing Natal tersebut, para ASN juga membacakan deklarasi ikrar netralitas ASN.
Pembacaan ikrar deklarasi langsung dipimpin Sekda Madina, Alamulhaq Daulay dan diikuti seluruh ASN yang hadir.
Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Nasution dalam sambutannya menyampaikan, netralitas adalah salah satu faktor penentu kualitas demokrasi dan kontestasi dalam Pemilu.
"Saya percaya pemilu damai merupakan keinginan kita bersama, maka kita semua harus memastikan Pemilu damai tercipta dan bukan hanya sekedar slogan semata," ujarnya.
Netralitas ASN tersebut kata Atika, harus mendapatkan prioritas bersama demi menjaga amanat konstitusi tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Kata dia, undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN juga menyebutkan bahwa, penyelenggara kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada netralitas merupakan prinsip dasar kode etik dan kode prilaku yang tidak dapat dipisahkan dari ASN.
Dan, sudah seharusnya ASN bersifat netral dan indevenden dari intervensi politik sebagai wujud kepatuhan hukum yang harus ditaati oleh setiap ASN.
Netralitas, kata Atika juga merupakan landasan utama bagi terwujudnya pencepatan reformasi birokrasi.
Netralitas harus dilakukan oleh seluruh pegawai ASN untuk menjaga dan menangkal politisasi birokrasi dengan tujuan membangun birokrasi yang profesional sebagai penentu terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.