Medan (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika mewujudkan pemerataan akses informasi publik hingga ke seluruh wilayah Indonesia dengan menggencarkan program Penyuluh Informasi Publik (PIP).
Ketua Tim Kemitraan Komunikasi Sosial Kementerian Kominfo Angki K. Dewi mengatakan PIP merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam menjangkau masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) dan wilayah lainnya yang masih memerlukan pendekatan komunikasi melalui penyuluhan tatap muka.
"Program PIP merupakan bentuk kerja sama antara Kementerian Agama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam hal pelaksanaan penyebarluasan informasi publik melalui pemberdayaan penyuluh agama. Program PIP ini telah berjalan sejak tahun 2017 hingga sekarang," ujar Angki, di Medan, Sumatera Utara, Rabu.
Angki mengatakan hingga tahun 2023 Kementerian Kominfo telah memiliki sebanyak 517 orang yang bertugas mendiseminasi berbagai program dan kebijakan strategis pemerintah di 728 kecamatan dari Sabang hingga Merauke.
"PIP dipercaya dapat menyampaikan informasi ke masyarakat melalui pendekatan yang berbeda. Berangkat dari kedekatan yang telah terbangun antara penyuluh dengan komunitasnya masing-masing, informasi yang disampaikan harapannya dapat lebih diterima di hati masyarakat," kata Angki
Menurutnya, melalui peran PIP dapat memecahkan persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat yang sulit menerima informasi dengan baik karena memiliki karakter dan kondisi yang berbeda-beda.
"Berbagai program dan kebijakan yang menyasar langsung ke masyarakat perlu sampai dan dipahami dengan baik agar tepat guna dan memberikan manfaat. Sejak tahun 2017," jelasnya