Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Langkat memerintahkan tim opsnal unit II untuk menindak lanjutin laporan tersebut, kemudian tim menuju TKP, sekira pukul 20.00 WIB. Tim pun tiba di TKP, sesampainya tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan tim pun mengamankan keempat tersangka yang berada di dalam rumah tersebut.
Selanjutnya tim pun melakukan penggeledahan dan ditemukan berbagai barang bukti dan melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.
Kemudian para pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut.
Pada kesempatan itu Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH menegaskan penindakan ini bukti dan komitmen pihak Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat
Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran dan transaksi narkotika agar memberitahukan kepada Polres Langkat, ujarnya.