Padang Lawas (ANTARA) - Selama periode mulai dari bulan Januari hingga Juni tahun 2025 ( Enam Bulan), Satres Narkoba Polres Padang Lawas ( Palas) berhasil mengungkap sebanyak 48 kasus laporan tindak pidana narkotika di Kabupaten Padang Lawas.
Dari 48 laporan itu, petugas berhasil menangkap sebanyak 116 orang penyalah guna narkotika jenis sabu dan ganja dan pil ekstasi di berbagai TKP di Kabupaten Padang Lawas. 54 orang tersangka berperan sebagai pengedar telah diproses hukum. 62 orang lainnya berperan sebagai pengguna atau pemakai narkotika telah direhabilitasi.
Keberhasilan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Padang Lawas ini, di sampaikan AKBP Dodik Yuliyanto SIK, melalui Kasatres Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap berkat dukungan masyarakat terhadap pihaknya ( Polres Palas).
Pengungkapan kasus narkotika tersebut, lanjut Iptu Parlin, sebagai bentuk komitmen Polres Padang Lawas dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Padang Lawas.
,"Jumlah barang bukti yang disita dari para tersangka kasus narkotika itu, sabu - sabu 509, 66 gram, ganja 3,16 gram, exstasi 2 butir,"kata Iptu Parlin kepada Antara, Kamis (31/7) siang.
Iptu Parlin menjelaskan, untuk barang bukti dari 8 laporan Polisi pengungkapan kasus narkotika itu, sebanyak 167,54 gram sabu, dari jumlah total 247, 54 gram telah di musnahkan bersama Forkopumda Palas, pada hari Rabu, tanggal 23 Juli lalu. 80,00 gram lainnya ke laboratorium forensik.
Menanggapi keberhasilah pengungkapan kasus narkotika itu, Wakil Bupati Palas Achmad Fauzan Nasution atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas menyampaikan ucapan apresiasi kepada Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto SIK, beserta tim Satres Narkoba Polres Palas atas kinerja mereka dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut.
,"Narkoba sesuatu yang sudah lama menjadi keresahan masyarakat Kabupaten Palas, dan alhamdulillah dimasa kempemipinan Bapak Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK saat ini telah menjadi fokus utama beliau,"ujarnya.
" Harapan ke depan, jangan mundur kita tetap berkolaborasi, bergandengan tangan untuk bersama sama menjaga dan merawat masyarakat supaya tidak terjerumus kedalam peredaran gelap narkoba. Apakah sebagai pelaku, bandar, dan apapun itu terkait narkoba"tutur Fauzan, mewakili Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, di acara pemusnahan sejumlah barang bukti kausus narkotika jenis sabu itu, Rabu, 23 Juli 2025 lalu. (*)
