Langkat (ANTARA) - Pelaksana Tugas Bupati Langkat Syah Afandin mengatakan Rencana Pembangunan Daerah merupakan dokumen yang menjadi pedoman atau dasar dalam penyusunan anggaran untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
Hal itu disampaikan Syah Afandi saat
menghadiri sekaligus membuka Bimbingàn Teknis Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Langkat Tahun 2025-2026, di Medan, Rabu (15/11).
Syah Afandin juga mengingatkan pentingnya dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2025 -2026 dalam pembangunan membuat Langkat yang kita cintai ini, maka saya tekankan agar penyusunan dokumen harus fokus pada target-target kinerja yang belum tercapai sampai dengan Tahun 2023.
Selain itu isu-isu strategis per aktual yang terjadi di masyarakat, kebijakan nasional mencapai standar pelayanan minimal SPM, serta program-program yang menyentuh langsung kepada masyarakat.
"Harapan saya seluruh peserta dapat fokus dan serius dalam mengikuti bimbingan teknis penyusunan rencana pembangunan daerah RPD ini, hingga dapat memahami dengan sangat baik terkait penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah yang berbasis kinerja dalam rangka mewujudkan pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Plt Bupati Langkat : RPD dokumen dasar perencanaan anggaran
Kamis, 16 November 2023 18:20 WIB 1886