Kota Sibolga (ANTARA) - Kantor Imigrasi Sibolga mendapatkan penghargaan sebagai Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Menteri Hukum dan HAM RI.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Sibolga, Saroha Manullang, Rabu (08/11) mengatakan, penghargaan langsung disampaikan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, melalui Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumut, Jahari Sitepu, pada Selasa (07/11) di acara Ankabut Sarpras dan Anggaran 2025 yang diikutinya di Aula Kanwil Kemenkumaham Sumut sejak 6 November 2023.
Penghargaan diberikan atas komitmen dan kinerja Kantor Imigrasi Sibolga yang terus memberikan pelayanan terbaik terhadap semua kalangan, baik dari segi kualitas sarana dan prasarana maupun kualitas pelayanan, khususnya yang berbasis pada HAM.
Saya ucapkan terima kasih dan selamat kepada seluruh pegawai Imigrasi Sibolga. Ini merupakan penghargaan yang sangat membanggakan buat kami,” ungkap Saroha.
Saroha berharap lewat penerimaan penghargaan itu, Imigrasi Sibolga bisa semakin giat bekerja dan dapat terus berkomitmen dalam menghadirkan pelayanan publik berkualitas kepada masyarakat.
"Terlebih, Kantor Imigrasi Sibolga menjadi salah satu dari tujuh satuan kerja (Satker) di wilayah Kanwil Kemenkumham Sumut atau salah satu dari 51 Satker Kemenkumham di Indonesia yang mendapatkan penghargaan itu," ujarnya.
Penyerahan penghargaan sebagai Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Menteri Hukum dan HAM RI kepada Kantor Imigrasi Sibolga itu dilaksanakan terpusat di Jakarta dan diikuti secara virtual oleh peserta dari Kanwil dan Satker se Indonesia,
khususnya yang mendapatkan penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Pada acara itu, Yasonna mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung dan melaksanakan program pemajuan HAM di Indonesia.
Yasonna pun berharap kepada para pihak yang mendapatkan penghargaan itu dapat terus meningkatkan peran aparatur dan institusi pemerintah, berkolaborasi dengan masyarakat sipil, dan seluruh komponen masyarakat, untuk senantiasa menjunjung tinggi HAM dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, dan berbangsa.
"Saya harap juga, penghargaan ini dapat lebih memacu prestasi yang lebih baik lagi, dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayah masing-masing," tukasnya.
Sebelumnya, Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM Kemenkumham melaksanakan tahapan penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).
Penilaian itu didasari beberapa kategori, seperti aksesibiltas dan ketersediaan sarana prasarana dan/atau fasilitas, ketersediaan sumber daya manusia (SDM) atau petugas, kepatuhan petugas sesuai SOP, dan inovasi pelayanan publik