Ia mengatakan kejadian bermula pada hari Kamis (02/11) sekitar pukul 19.30 WIB, telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dilakukan tersangka JE kepada pamannya sendiri Poniran (56) di Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.
Mendapat informasi tersebut, personel unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu bersama Satreskrim Polres Sergai beserta tim operasional mendatangi TKP.
"Namun korban sudah dibawa oleh keluarganya menuju Rumah Sakit (RS) Sultan Sulaiman, karena luka yang dialami cukup parah, Poniran dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Kasi Humas menjelaskan laporan dari warga adanya korban penganiayaan ke Polsek Teluk Mengkudu, kemudian personel melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena dendam akibat kekerasan seksual menyimpang yang dilakukan oleh korban kepada tersangka" jelas Brimen.