Medan (ANTARA) - Tim unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu bekerja sama dengan Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap pelaku pembunuhan, saat berada di Sungai Dungun, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Sumatera utara.
Pelaku yakni JE (27) warga Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.
"Pelaku diringkus petugas, Jumat (03/11) sekitar pukul 04.00 WIB, saat berusaha melarikan diri dari perkebunan sawit milik masyarakat," kata Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen, dalam keterangan, Minggu.
Brimen menyebutkan dari hasil penangkapan terhadap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu celurit (senjata tajam).
"Kita berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang menghilangkan jiwa (pembunuhan), kurun waktu delapan," ucapnya.