Medan (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu melaksanakan pengambilan sumpah dan janji setia dua warga India yakni Ashutosh Kedia dan Shika Kedia menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kemenkumham Sumut, Jumat.
"Selamat kepada saudara Ashutosh dan saudari Shika atas dikabulkan nya permohonan kewarganegaraan Indonesia," kata Jahari, dalam sambutannya, saat mengambil sumpah dua WNI tersebut.
Jahari menyebutkan jadilah WNI yang baik dan diharapkan dapat memberikan sumbangsih pikiran maupun tenaga dan upaya lain yang dapat memberikan kemajuan bagi bangsa dan negara Indonesia.
Selain itu, patuhi segala peraturan mengenai Undang-Undang dan Pancasila.
Kakanwil Kemenkumham Sumut ambil sumpah janji dua warga India jadi WNI
Jumat, 3 November 2023 18:46 WIB 2007