Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus membantu mempercepat izin usaha di wilayahnya yang diajukan melalui sistem "Online Single Submission" (OSS) yang merupakan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.
"Misalnya, ketika ada persoalan terkait OSS, pelaku usaha bisa datang ke kantor kami agar segera ditindaklanjuti," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Faisal Nasution kepada ANTARA di Medan, Selasa.
Meski demikian, menurut Faisal, sebagian besar sepatutnya sudah memahami apa saja yang mesti dilengkapi untuk mengajukan perizinan melalui OSS.
Namun, dia melanjutkan, beberapa persoalan kerap terjadi karena ada persyaratan dalam OSS yang harus dipenuhi dan membutuhkan persetujuan lebih lanjut.
Faisal memisalkan usaha yang diajukan izinnya terkait mineral bukan logam dan batuan (MLBB). Bisnis itu memerlukan persetujuan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Akan tetapi, untuk memperoleh kesepakatan itu, pihak pengusaha harus menggunakan konsultan dan itu sering menimbulkan persoalan.
"Mereka harus mencari konsultan. Lalu konsultan membentuk tim. Jadi membutuhkan waktu. Meski demikian, kami terus mengupayakan bisa tuntas," kata Faisal.