Terkait perizinan investasi tersebut, Faisal pun memahami permintaan Presiden Joko Widodo yang menginginkan pengurusan izin investasi dapat diselesaikan hanya dalam waktu 30 menit.
Presiden menyampaikan hal itu di depan penjabat kepala daerah seluruh Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/10).
"Jangan sampai urusan izin sampai berbulan-bulan. Izin itu, supaya bapak ibu tahu, Uni Emirat Arab tidak ada 30 menit jadi. Selesai. Tidak ada 30 menit sudah selesai, sudah jadi. Itu saya alami sudah 23 tahun lalu," kata Presiden Joko Widodo.
Menurut Presiden, penyederhanaan prosedur izin investasi penting demi menarik minat investor. Ketika investasi datang, itu akan membuka lapangan kerja.
Mendengar pernyataan Presiden tersebut, Faisal menyatakan bahwa dirinya sepakat perizinan usaha mesti cepat dan murah.
Walau begitu, Faisal menyebut semua proses perizinan harus mengikuti pedoman-pedoman teknis yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
"Semangatnya tetap sama, tetapi mesti dalam aturan. Andai itu tidak dipatuhi atau tidak sesuai dengan persyaratan, situasinya akan berdampak pada usaha-usaha tersebut dan berpotensi masuk ranah hukum. Jadi diwanti-wanti selalu," tutur dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Sumut tegaskan komitmen bantu percepat izin usaha via OSS