Kasat Narkoba menjelaskan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan ketiga warga itu, informasi yang diperoleh dari masyarakat. Kemudian, personel melakukan penyamaran untuk dapat menangkap ketiga pelaku.
Kemudian petugas memboyong ketiga pelaku ke Polres Tap untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kepentingan pengembangan.
"Ketika diperiksa mereka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut dibeli dari seseorang bernama T, saat ini masih dalam pengejaran tim opsnal ," kata Kasat Narkoba Polres Tapanuli Utara.