Medan (ANTARA) - Aparat Polda Sumatera Utara dan Polres jajaran dalam kurun waktu sebulan sudah menangkap 1.078 orang pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba dengan 1.467 tersangka di wilayah hukum Polda setempat.
Penangkapan tersangka kasus narkotika itu, dalam sebulan terakhir yakni 12 September 2023 sampai dengan 23 Oktober 2023.
"Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effedi, terus melakukan pengungkapan kasus narkotika di Sumatera Utara dengan berbagai upaya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa.
Hadi menyebutkan barang bukti yang disita petugas sebanyak 161,85 kg sabu, 139,74 kg ganja kering, dan 53 batang pohon ganja.
Kemudian, 1.521,50 butir pil ekstasi, 95 butir obat excimer, 49 butir obat tramadol, dan 431 butir obat triheksi fenidil.
"Selanjutnya total uang yang disita kepolisian senilai Rp157.689.000 dan ratusan barang bukti lainnya," ucapnya.
Kabid Humas mengatakan Kapolda Sumut terus berupaya mencegah peredaran narkoba di Sumut, seperti yang dilakukan pada razia gabungan di setiap perbatasan kabupaten dan provinsi, seperti perbatasan Sumut - Aceh, Riau - Sumut maupun Padang - Sumut.
Bahkan, Polda Sumut juga menurunkan anjing pelacak untuk melakukan pencarian barang narkoba.
"Semua pintu masuk perbatasan antarkabupaten maupun antarprovinsi kita tingkatkan pengawasan dengan rutin menggelar razia, bahkan di pelabuhan laut maupun pelabuhan udara," kata Hadi.
Polda Sumut tangkap 1.078 pengedar narkoba dalam satu bulan
Selasa, 24 Oktober 2023 19:32 WIB 2307