Medan (ANTARA) - Aparat Polda Sumatera Utara dan Polres jajaran dalam kurun waktu sebulan sudah menangkap 1.078 orang pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba dengan 1.467 tersangka di wilayah hukum Polda setempat.
Penangkapan tersangka kasus narkotika itu, dalam sebulan terakhir yakni 12 September 2023 sampai dengan 23 Oktober 2023.
"Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effedi, terus melakukan pengungkapan kasus narkotika di Sumatera Utara dengan berbagai upaya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa.
Hadi menyebutkan barang bukti yang disita petugas sebanyak 161,85 kg sabu, 139,74 kg ganja kering, dan 53 batang pohon ganja.
Kemudian, 1.521,50 butir pil ekstasi, 95 butir obat excimer, 49 butir obat tramadol, dan 431 butir obat triheksi fenidil.
Polda Sumut tangkap 1.078 pengedar narkoba dalam satu bulan
Selasa, 24 Oktober 2023 19:32 WIB 2307