"Pada bagian IV Permendag 40 Tahun 2022, melarang impor kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas. Ironisnya, Negara dalam hal ini KPPBC Teluk Nibung kalah terhadap sekelompok orang yang menghalangi-halangan personil BC melakukan penyegelan ballpres ilegal," kata Aldo.
Ia melanjutkan, pekan depan pihaknya akan menggelar unjuk rasa di Kanwil BC Sumatera Utara yang tujuannya untuk memberikan dukungan kepada Dirjen BC segera mengevaluasi jajaran KPPBC TMP-C Teluk Nibung.
"Kami sudah memiliki data terkait gagalnya personil yang BC dipimpin Kasi P2 menindak ratusan ballpres ilegal pada Senin 16 Oktober 2023 pekan lalu. Data-data lain terkait penangkapan barang ilegal di wilayah Asahan yang diduga kuat di-'86'-kan sedang kami himpun," ujar Aldo.
Sebagaimana diinformasikan, Senin (16/10/2023) malam, personil BC Teluk Nibung gagal menindak penyelundupan ratusan balpres yang digudangkan di komplek perumahan di Jalan Jeruk Blok H Nomor 45, Perumahan Residen 66, Kecamatan Datuk Bandar.
Namun penggeledahan yang sudah memiliki Berita Acara Penyegelan Nomor BA.75/Segel/KBC.020509/023 bertanggal 16 Oktober 2023 gagal dilakukan. Personil BC saat itu dipimpin Kasi P2 BC, Musliadi pulang dengan tangan kosong.
GAPAI minta kinerja KPPBC TMP C Teluk Nibung dievaluasi
Selasa, 24 Oktober 2023 17:12 WIB 2546