Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), sebagai badan pemerintah, membantu pekerja mandiri di Sumatera Utara (Sumut) untuk lebih mudah memiliki hunian pertama.
"Skema pembiayaan perumahan berbasis Saving Plan adalah solusi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) kelompok Pekerja Mandiri/Informal yang tadinya unbankable menjadi bankable sehingga bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan melalui bank penyalur," ujar Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Ariev Baginda Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia juga menambahkan, pembiayaan ini tentunya sangat berkaitan dengan program peningkatan inklusi dan literasi daerah, terutama di Provinsi Sumatera Utara.
Pembiayaan ini tentunya sangat berkaitan dengan program peningkatan inklusi dan literasi daerah dan harapannya bisa diikutsertakan dalam program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Sumatera Utara pada tahun 2024.