Tanjungbalai (ANTARA) - Gabungan Aktivis Penyampai Aspirasi Indonesia (GAPAI) Kota Tanjung Balai menyesalkan sikap Bea dan Cukai Teluk Nibung yang dinilai setengah hati menindak penyelundupan barang-barang ilegal, yakni pakaian bekas atau biasa disebut balpres.
Hal itu diungkapkan Ketua GAPAI, Alrivai Zuherisyah menyikapi gagalnya penindakan ratusan balpres ilegal dari salah satu gudang/rumah penyimpanan disalahkan satu komplek perumahan di kawasan kilometer 4, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Menurut Alrivai, pihaknya mengetahui bahwa pada Senin (16/10) malam, petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung akan menggerebek atau menggeledah rumah yang disinyalir dijadikan gudang penyimpanan balpres.
Namun, entah apa sebabnya sejumlah personil BC yang dipimpin Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) KPPBC TMP C Teluk Nibung, Musliadi tidak jadi menggeledah dan mengamankan ratusan balpres ilegal yang disimpan di rumah/gudang itu.
"Gagalnya penggeladahan dan penangkapan atau pengamanan balpres ilegal itu tentu berdampak buruk terhadap kinerja Kepala KPPBC TMP C Teluk Nibung, juga menunjukkan sikap setengah hati memberantas penyelundupan barang ilegal dari luar negeri," kata Alrivai di Tanjung Balai, Kamis (19/10).
GAPAI sebut BC Teluk Nibung setengah hati tindak barang ilegal
Kamis, 19 Oktober 2023 19:05 WIB 3605