KPAI ingatkan semua pihak hadirkan pemilu ramah anak
Kamis, 19 Oktober 2023 18:37 WIB 1148
"Pemilu juga harus memberikan pendidikan politik yang baik dan keterbukaan akses informasi bagi pemilih pemula yang berusia di bawah 18 tahun serta anak disabilitas pemilih pemula agar menggunakan hak pilih dengan baik dan benar," ujarnya
Ia mengimbau para kontestan mengedepankan pesta demokrasi yang santun dan berkeadaban dengan menghindari kekerasan verbal dan nonverbal.
Komisi Pemilihan Umum membuka masa pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (wawapres) untuk Pemilu 2024, Kamis.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, masa pendaftaran berlangsung selama tujuh hari, 19-25 Oktober 2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPAI ingatkan semua pihak hadirkan pemilu ramah anak