Lubuk Pakam (ANTARA) - Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara mendukung dan memberikan apresiasi kepada Polresta Deli Serdang yang melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika hasil penindakan, karena hal tersebut dinilai langkah penting dalam upaya pemberantasan barang haram tersebut.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Deli Serdang, Muhammad Ari Mulyawan Simatupang di Lubuk Pakam, Rabu mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika, obat-obatan terlarang dan barang bukti lainnya adalah hal penting dan mutlak yang harus dilaksanakan.
Pemusnahan tersebut merupakan bentuk keberhasilan dan keseriusan serta sinergi antara lembaga penegak hukum dalam menangani masalah narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Deli Serdang.
"Pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan zat-zat berbahaya untuk menyelamatkan generasi bangsa," katanya.
Melalui pemusnahan tersebut, sambung Staf Ahli, diharapkan bisa memberi efek jera kepada para pelaku dan masyarakat tentang konsekuensi hukum yang akan dihadapi.
Atas nama Pemkab Deli Serdang, ia mengapresiasi jajaran Polresta Deli Serdang, Kodim 0204 serta BNN yang telah bekerja keras, bekerja luar biasa, sehingga berhasil dalam menyita barang bukti narkotika.
"Seperti yang kita ketahui, selama ini peredaran narkoba relatif sangat rawan dan telah menyasar ke seluruh lapisan masyarakat, mulai dari orang dewasa sampai anak-anak. Sehingga, hal ini menjadi ancaman serius terhadap kelangsungan hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara," katanya.
Ia mengatakan, ada banyak jenis narkoba baru yang masuk ke Indonesia. Kabupaten Deli Serdang berada pada jalur lintas yang bisa diakses lewat darat, laut dan udara, tentunya menjadi sasaran empuk bagi peredaran narkotika. Sehingga, sangat diperlukan perhatian dan penanganan khusus agar ke depannya bisa dikurangi dan bahkan diberantas habis.
Ia mengajak semua pihak bergandengan tangan, saling asah sehingga lingkungan kita bebas dari narkoba. Jangan pernah memberi celah sedikitpun kepada narkotika untuk masuk ke lingkungan masyarakat dan keluarga.
"Saya juga berharap ke depannya sinergitas yang telah dijalin bersama bisa terus dilanjutkan bahkan ditingkatkan agar upaya kita untuk menjadikan daerah ini terbebas dari kejahatan narkotika dapat segera tercapai," harap Staf Ahli.
Sebelumnya Kapolresta Deli Serdang, AKBP Raphael Sandhy Priambodo SIK, merinci barang bukti narkotika yang dimusnahkan, antara lain 1.349,24 gram sabu, 4.185 butir Happy Five dan 220 butir pil ekstasi.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari tujuh tersangka, lima di antaranya laki-laki, dua lainnya adalah perempuan yang merupakan hasil pengungkapan dari bulan Agustus sampai Oktober 2023.
Pemkab apresiasi pemusnahan narkotika oleh Polresta Deli Serdang
Rabu, 18 Oktober 2023 13:56 WIB 917