Lubuk Pakam (ANTARA) - Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara mendukung dan memberikan apresiasi kepada Polresta Deli Serdang yang melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika hasil penindakan, karena hal tersebut dinilai langkah penting dalam upaya pemberantasan barang haram tersebut.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Deli Serdang, Muhammad Ari Mulyawan Simatupang di Lubuk Pakam, Rabu mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika, obat-obatan terlarang dan barang bukti lainnya adalah hal penting dan mutlak yang harus dilaksanakan.
Pemusnahan tersebut merupakan bentuk keberhasilan dan keseriusan serta sinergi antara lembaga penegak hukum dalam menangani masalah narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Deli Serdang.
"Pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan zat-zat berbahaya untuk menyelamatkan generasi bangsa," katanya.
Melalui pemusnahan tersebut, sambung Staf Ahli, diharapkan bisa memberi efek jera kepada para pelaku dan masyarakat tentang konsekuensi hukum yang akan dihadapi.
Atas nama Pemkab Deli Serdang, ia mengapresiasi jajaran Polresta Deli Serdang, Kodim 0204 serta BNN yang telah bekerja keras, bekerja luar biasa, sehingga berhasil dalam menyita barang bukti narkotika.
Pemkab apresiasi pemusnahan narkotika oleh Polresta Deli Serdang
Rabu, 18 Oktober 2023 13:56 WIB 885