"Seperti yang kita ketahui, selama ini peredaran narkoba relatif sangat rawan dan telah menyasar ke seluruh lapisan masyarakat, mulai dari orang dewasa sampai anak-anak. Sehingga, hal ini menjadi ancaman serius terhadap kelangsungan hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara," katanya.
Ia mengatakan, ada banyak jenis narkoba baru yang masuk ke Indonesia. Kabupaten Deli Serdang berada pada jalur lintas yang bisa diakses lewat darat, laut dan udara, tentunya menjadi sasaran empuk bagi peredaran narkotika. Sehingga, sangat diperlukan perhatian dan penanganan khusus agar ke depannya bisa dikurangi dan bahkan diberantas habis.
Ia mengajak semua pihak bergandengan tangan, saling asah sehingga lingkungan kita bebas dari narkoba. Jangan pernah memberi celah sedikitpun kepada narkotika untuk masuk ke lingkungan masyarakat dan keluarga.
"Saya juga berharap ke depannya sinergitas yang telah dijalin bersama bisa terus dilanjutkan bahkan ditingkatkan agar upaya kita untuk menjadikan daerah ini terbebas dari kejahatan narkotika dapat segera tercapai," harap Staf Ahli.
Sebelumnya Kapolresta Deli Serdang, AKBP Raphael Sandhy Priambodo SIK, merinci barang bukti narkotika yang dimusnahkan, antara lain 1.349,24 gram sabu, 4.185 butir Happy Five dan 220 butir pil ekstasi.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari tujuh tersangka, lima di antaranya laki-laki, dua lainnya adalah perempuan yang merupakan hasil pengungkapan dari bulan Agustus sampai Oktober 2023.
Pemkab apresiasi pemusnahan narkotika oleh Polresta Deli Serdang
Rabu, 18 Oktober 2023 13:56 WIB 915