Medan (ANTARA) - Deputi Bisnis Area Medan 1 PT Pegadaian Kanwil I Medan Anwar Hidayat mengatakan, persaingan dengan perusahaan gadai swasta menjadi tantangan bagi Pegadaian untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik.
"Hadirnya para pesaing ini membuat Pegadaian selalu memperbaiki diri," ujar Anwar, di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat.
Menurut dia, kehadiran perusahaan gadai swasta yang berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membangkitkan kreativitas Pegadaian, sehingga mereka mampu menghasilkan produk-produk yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Anwar melanjutkan, ada beberapa hal yang dilakukan Pegadaian demi meningkatkan kreativitas dan inovasi.
Salah satunya adalah dengan melaksanakan Pegadaian Innovation Award (PIA) yang menggali inovasi dari karyawan untuk menghadirkan produk-produk baru.
Kemudian mereka juga meningkat pelayanan dan membuat harga layanan yang lebih rendah daripada perusahaan gadai swasta.
"Pegadaian harus berani menurunkan harganya. Itu membuat Pegadaian secara internal melakukan efisiensi di semua sisi," kata Anwar.
Untuk pelayanan, dia melanjutkan, Pegadaian memiliki program Pegadaian Excellence Award (PEA).
PEA merupakan ajang pemberian penghargaan kepada kantor-kantor Pegadaian yang memiliki pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Intinya, persaingan dengan gadai memacu kami untuk lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik dari segi produk layanan maupun sisi internal kami," kata Anwar pula.
Baca juga: OJK Regional 5: Sekitar 30 gadai swasta di Sumut tak berizin
Deputi Operasional PT Pegadaian Kanwil I Medan Basuki Tri Andayani menambahkan, persaingan dengan perusahaan gadai swasta membuat Pegadaian memperkuat sisi usaha non-gadai.
Beberapa di antara layanan itu, seperti penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan lain, dan usaha lainnya.
"Itu akan menopang Pegadaian kalau terjadi penurunan bisnis gadai. Dukungan layanan bisnis tambahan ini membantu bagusnya kinerja perusahaan," ujar Basuki.
Terkait perusahaan gadai swasta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara mencatat ada 17 perusahaan gadai swasta yang berizin OJK dan sekitar 30 lainnya tidak berizin atau ilegal.