Dan sertifikat-nya ditandatangani Ketua Lembaga Penyelenggara Akreditasi dr Dien Emawati dan Dirjend Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr Azhar Jaya. Berlaku tanggal 6 September 2023 - 6 September 2028.
Menurut Mawarni akreditasi paripurna pelayanan kesehatan sangat memengaruhi mutu pelayanan dan kesehatan pasien dapat diintegrasikan termasuk sistem manajemen puskesmas. Atau kepercayaan masyarakat semakin meningkat.
"Selain puskesmas yang sudah sesuai standar, raihan akreditasi paripurna ini sekaligus memacu semangat puskesmas lain agar paripurna dalam hal perbaikan mutu serta kinerja sebagai budaya di puskesmas tersebut," harap Mawarni.
Lebih jauh Bupati Tapsel Dolly Pasaribu juga terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang semakin mudah serta terjangkau oleh siapapun.