Sekda sampaikan 11.000 warga Langkat ditampung perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 9 Oktober 2023 15:24 WIB 1584
"Kondisi dan daya tawar bekerja sudah mengalami perbaikan namun beberapa sektor tertentu upaya perbaikan tersebut belum signifikan dan perlu ditingkatkan dan pembangunan keterpaduan perlu dilaksanakan atas asas kemitraan koordinasi dan fungsional serta lintas sektoral pusat dan daerah," jelasnya. Senin.
Dalam upaya penguatan percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja, lanjut Amril, pemerintah melakukan beberapa upaya terobosan seperti menghapus persyaratan pendidikan formal bagi calon peserta pelatihan kerja, membuka akses seluas-luasnya bagi pencari kerja sehingga pencari kerja mendapat pelatihan kerja baik melalui Balai Latihan Kerja (BLK )milik pemerintah Balai Latihan Kerja Khusus ( BLKK) maupun melalui Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS).
"Di mana latihan kerja diselenggarakan dan diarahkan untuk membekali meningkatkan dan mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan dan produktivitas di mana setiap tenaga kerja berhak untuk mengembangkan minat bakat serta kemampuan yang dimilikinya melalui pelatihan kerja," sebutnya.
Pemerintah Kabupaten Langkat dalam hal ini melalui dinas ketenagakerjaan, tegas Amril, telah mengaktifkan kembali dan melakukan revitalisasi Balai latihan kerja (BLK) dalam upaya menyiapkan tenaga kerja yang berkualitas dan mempunyai kepentingan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta pasar kerja.
Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Langkat juga mengupayakan melaksanakan program sistem jaminan sosial nasional (SJSN) sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem Jaminan Sosial Nasional melalui sistem jaminan sosial yang lebih terpadu baik melalui jaminan sosial bidang kesehatan maupun ketenagakerjaan.