Medan (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan Polres Tapanuli Utara (Taput) meringkus lima pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di Kabupaten Taput.
Kelima pelaku yakni BS (19), RS (19), HS (31), IAW (48) dan MS (31) warga Tarutung, Kabupaten Taput.
"Penangkapan kelima tersangka ini dilakukan atas informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui layanan hot line 110 yang memang aktif menerima informasi dari masyarakat," kata Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi didampingi AKP Muliyadi Anwar dari Ditkrimsus Polda Sumut, Minggu.
Johanson menyebutkan setelah informasi tersebut di terima, tim dari Krimsus Polda Sumut turun bergerak bersama Reskrim Polres Taput.
Pertama sekali berhasil diamankan BS dan RS saat mengangkut BBM jenis bio solar tersebut dengan menggunakan mobil L300 merek CKB.
"Mereka dihentikan oleh tim Jumat (6/10) sekira pukul 00.15 dini hari di Jalan Balige, Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput," ucapnya.
Saat itu di dalam mobil sudah ada sebanyak tujuh jerigen berisikan BBM bio solar yang masing-masing berisi 30 liter.
Polres Taput ringkus lima pelaku penyelewengan BBM subsidi
Senin, 9 Oktober 2023 13:53 WIB 2150