Disdukcapil Kabupaten Langkat juga telah melakukan perjanjian kerjasama PKS dalam penerbitan dokumen administrasi kependudukan dengan Pengadilan Negeri Stabat, Pengadilan Agama Stabat, Rumah Sakit Umum dan swasta yang ada di Kabupaten Langkat maupun rumah sakit umum dan swasta di Kota Binjai.
Sementara itu dukungan Kependudukan dan Pencatatan Sipil terhadap Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tanggal 14 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah serentak tanggal 27 November 2024 antara lain :
terkait dengan pemutakhiran data kependudukan yaitu sinkronisasi data pemilihan dengan data penduduk melalui proses pemadanan data dan opdating data pemilih
Lalu, penyediaan akses pemanfaatan data penduduk untuk KPU yang akan berfungsi untuk verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), upaya dalam pengamanan data kependudukan yang berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan DP4 Kepada KPU.