Medan (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Medan, Teuku Bahrumsyah, mendukung pembangunan zona integritas menuju budaya kerja birokrasi anti korupsi dan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Sekretariat DPRD Medan.
"Kami pimpinan dan anggota DPRD Medan mendukung sepenuhnya setiap tahapan pembangunan zona integritas," kata dia, di Medan, Sumatera Utara, Selasa.
Legislator ini mengatakan, pelaksanaan zona integritas merupakan miniatur atas pelaksanaan reformasi birokrasi, dan menjadi prioritas di lingkungan sekretariat dewan.
Mereka mengapresiasi karena beberapa waktu lalu sekretariat dewan telah memilih agenda perubahan yang bakal dijalankan di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan.
"Kami juga harapkan sekretariat dewan bisa memberikan kontribusi nyata, dan menjadi contoh bagi perangkat daerah lain tentang penerapan tata kelola, memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas," ucap dia.
Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi, Fahrurrazi, mengajak seluruh ASN dan pegawai harian lepas di Sekretariat DPRD Medan untuk berikrar menghindari korupsi.
"Bertekat anti korupsi, apapun caranya, bentuknya dan alasannya," tegasnya dalam penyuluhan anti korupsi dan pencanangan zona integritas Sekretariat DPRD Medan 2023," kata dia.
Ia mengatakan korupsi itu jahat, busuk, rusak, dan tidak bermoral dengan penyelewengan atau penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun orang lain, termasuk keluarga dan kerabat.
Pengelompokan korupsi di antaranya gratifikasi, kerugian negara, suap menyuap, penggelapan jabatan, benturan kepentingan pengadaan, perbuatan curang dan pemerasan.
"Sedangkan integritas itu kesatuan antara pikiran, perasaan, ucapan dan tindakan dengan hati nurani. Dalam integritas harus dibekali tekad, disiplin kerja, taat kode etik, loyalitas dan pelayanan publik tanpa korupsi," jelasnya.
Sekretaris DPRD Medan, M Ali Sipahutar, menyebutkan pencanangan zona integritas ini sebagai upaya tercapainya birokrasi bersih dan bebas korupsi, kolusi, nepotisme serta peningkatan pelayanan publik.
"Pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi atau WBK dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani atau WBBM di lingkungan Sekretariat DPRD Medan. Penerapan zona integritas dapat tercipta budaya birokrasi fokus pada kerja melalui pembangunan unit kerja percontohan di lingkungan Sekretariat DPRD Medan," jelas dia.