Pematang Siantar (ANTARA) - Warga Kota Pematang Siantar yang membayar kewajiban pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan sesuai tenggat waktu diberi hadiah melalui penarikan undian gebyar "door prize".
Kegiatan yang diadakan di lapangan parkir kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pematang Siantar, Jalan Merdeka, Jumat (29/9), berlangsung meriah.
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA diwakili Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Junaedi Sitanggang menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kota Pematang Siantar yang telah melaksanakan kewajiban pajak bumi dan bangunan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pematang Siantar Arri S Sembiring menyampaikan, pemberian hadiah sebagai bentuk apresiasi Pemkot yang membayar pajak bumi dan bangunan tepat waktu.