Sebelumnya, pada tanggal 14 Juni 2023, KPK mengumumkan telah membuka penyelidikan soal dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Informasi tersebut diumumkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
KPK juga telah memanggil Syahrul Yasin Limpo pada tanggal 19 Juni 2023 untuk memberikan keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.
KPK juga telah meminta keterangan terhadap 49 pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di kementerian tersebut. KPK juga menganalisis keterangan berbagai pihak dan mengumpulkan berbagai alat bukti.
Apabila berdasarkan analisis tersebut ditemukan peristiwa pidana dan orang yang bisa bertanggung jawab secara hukum, maka KPK akan segera menindaklanjuti dengan meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan.
KPK juga tak menutup kemungkinan memanggil lagi 49 orang tersebut bila perlu, demi proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK tingkatkan kasus korupsi di Kementan ke tahap penyidikan