Selain melalui lapakasik, pengajuan klaim juga bisa melalui aplikasi JMO yang dapat diinstal di handphone masing-masing peserta baik melauli appstore ataupun playstore.
Aplikasi JMO menyediakan fitur layanan digital di antaranya pengkinian atau memperbarui data peserta, Pengajuan dan pelacak klaim JHT.
Kemudian Simulasi saldo JHT dan saldo JP, Mengecek saldo, Kartu digital, Informasi tentang lokasi kanal pelayanan, Promo, Berita terkait jaminan sosial tenaga kerja, Pengaduan, Laporan terkait layanan yang diberikan dan Informasi manfaat program.
“Inovasi layanan ini bertujuan memberi kemudahan kepada peserta, sehingga mencegah adanya calo dalam pengajuan klaim," ujarnya sembari mengatakan untuk mendapatkan informasi resmi, dapat menghubungi call center 175 atau datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan.