Medan (ANTARA) - Ketua Umum Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark Zumri Sulthony mengatakan, badan yang dipimpinnya itu sesegera mungkin direstrukturisasi menyusul pemberian "kartu kuning" kepada Kawasan Kaldera Toba, Sumut, oleh UNESCO, awal September 2023.
"UNESCO meminta adanya pembenahan manajemen badan pengelola," ujar Zumri, yang juga Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumut, kepada ANTARA di Medan, Rabu.
Menurut dia, dalam rapat di Maroko, 4-5 September 2023, UNESCO merekomendasikan agar Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark untuk terus meningkatkan kinerja.
Oleh sebab itu, ke depan Zumri ingin badan tersebut diisi oleh orang-orang dengan kemampuan mumpuni di bidangnya.
"Kami dari badan pengelola sudah bekerja maksimal, tetapi memang masih ada yang kekurangan yang harus dibenahi seperti perangkatnya, SDM-nya," kata dia.
Salah satu yang bagi Zumri menjadi ganjalan di Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark adalah ditahannya Ketua Harian Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark Mangindar Simbolon karena terjerat kasus dugaan korupsi.
Mangindar, yang merupakan mantan Bupati Samosir, ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara lantaran diduga melakukan korupsi pembukaan lahan di Kabupaten Samosir yang merugikan negara sekitar Rp32,74 miliar.
"Situasi itu pasti mengganggu. Makanya kami mesti melakukan reorganisasi secepatnya," tutur Zumri.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Maroko 4-5 September 2023, UNESCO Global Geopark melayangkan "kartu kuning" untuk Kawasan Taman Bumi (Geopark) Kaldera Toba.