7 Fraksi DPRD Tapsel setujui Rancangan Perda Perubahan APBD 2023
Selasa, 19 September 2023 0:19 WIB 2005
Tentu sebelum disahkan menjadi Perda, Ranperda P-APBD ini terlebih dahulu di kirim ke Gubernur Sumut untuk di evaluasi. Waktu nya paling lambat tiga hari setelah di setujui, jelasnya.
Sedang terkait 5 Ranperda non APBD itu yakni pengelolaan barang milik daerah. Kebun Raya Sipirok. Pembangunan dan pengembangan perumahan kawasan permukiman. Serta, tentang kawasan tanpa asap rokok.
Setelah itu pihak eksekutif dan legislatif melakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama tersebut yang dilakukan oleh Bupati dan Pimpinan DPRD Tapsel.
Turut hadir dalam rapat paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD Tapsel, Abdul Bashit Dalimunthe, para wakil ketua, anggota dan sekretaris DPRD Tapsel, Sekda Tapsel, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, kabag, camat lingkungan Pemkab Tapsel.