Deliserdang (ANTARA) - Seorang calon penumpang Air Asia ditangkap di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, karena membawa sabu 1.105 gram pakai tas ransel, Selasa (15/2). Barang haram itu rencananya akan dibawa ke Jakarta.
Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu Chandra Gumilar mengatakan, membenarkan adanya penumpang Air Asia ditangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu.
"Penumpang yang diamankan MS warga Aceh Timur tujuan Medan-Jakarta dengan maskapai Air Asia," ujar Candra dihubungi melalui sambungan telepon seluler.
Candra menjelaskan, penggagalan narkoba ini berawal mendeteksi tas ransel milik penumpang Air Asia mencurigakan pada tampilan layar monitor X-Ray SCP Main Entrance-2 lantai II Bandara Kualanamu.
Selanjutnya, petugas kemanan yang bertugas memeriksa tas ransel tersebut secara manual dan menemukan map cokelat. Kemudian dibuka, lalu ditemukan bungkusan terbalut lakban berwarna hitam.
"Petugas keamanan memanggil personel Bandan Narkotika Nasional yang ada di Bandara Kualanamu untuk mengecek bungkusan milik penumpang Air Asia. Setelah dicek ternyata berisi sabu seberat 1.105 gram," jelasnya.
Penumpang Air Asia dengan barang bukti dibawa ke posko Avsec guna pendataan lebih lanjut.
"Selesai pendataan, penumpang Air Asia dengan barang bawaan narkoba diserahkan ke petugas BNN Sumut," terangnya.
Kabid Pemberantasan Bandan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Utara Kombes Sempana Sitepu menyatakan pihaknya telah mengamankan penumpang yang membawa narkoba jenis sabu tersebut.
"Bersangkutan sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan," jawabnya dari panggilan ponsel.