Langkat (ANTARA) - Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu kepada warga binaan, Rabu (06/10). Dalam upaya penyelundupan narkotika ke dalam rutan itu, pengirim memasukkannya ke dalam jenis makanan tape.
Kepala Rutan kelas IIB Tanjung Pura, Parlindungan Siregar, di Tanjung Pura, Jumat (8/10) mengatakan terungkapnya upaya penyelundupan narkotika kepada warga binaan berawal pada pukul 15.25 WIB, dimana petugas P2U Dedy Wardoyo dan Mahdali memeriksa bungkusan makanan ringan yaitu berupa tape untuk warga binaan dari seorang pengunjung yang berinisial W.
Dalam pemeriksaan awal, diakui Parlindungan, petugas tidak menemukan adanya barang atau makanan berbahaya. Namun saat itu petugas curiga karena di dalam bungkusan tape ada benda kecil yang keras, katanya.
Baca juga: Wujudkan zero halinar, Lapas Sibolga gelar razia
Karena curiga, petugas pun melakukan penelitian lebih lanjut dan memeriksa makanan tape itu dengan cara menekan satu per satu yang disaksikan langsung W. Saat diperiksa, petugas menemukan satu bungkus paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu di dalam salah satu tape tersebut.
Lalu, petugas melaporkan temuan tersebut, dan pihaknya langsung memerintahkan KPR supaya memeriksa warga binaan tersebut dan berkoordinasi dengan pihak Polsek Tanjung Pura.
Polsek Tanjung Pura pun datang dan langsung memeriksa Z dan W untuk pengembangan lebih lanjut W diamankan ke Polsek Tanjung Pura.
Parlindungan Siregar mengaku dengan adanya temuan tersebut, telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk lebih memperketat pemeriksaan atau penggeledahan terhadap barang titipan dari pengunjung yang akan menitipkan makanan ke Rutan Tanjung Pura.