Salah satu persyaratan untuk menjadi Ketua Umum BPC Medan adalah berusia di bawah 41 tahun. Kemudian berdomisili di Kota Medan, dan mendapat surat dukungan minimal 10 dari anggota HIPMI yang telah lulus administrasi secara AD/ART HIPMI dan telah ditetapkan oleh SC dan OC.
Para kandidat juga diwajibkan memiliki dan membuat visi dan misi serta kebijakan umum. Selain itu juga melampirkan surat keterangan pernah atau sedang menjadi fungsionaris di BPC harian dan atau menjadi anggota biasa aktif sekurang-kurangnya selama 6 bulan sejak memiliki kartu tanda anggota oleh BPP HIPMI serta melampirkan sertifikat DIKLARCAB.
Tahapan hingga pemilihan ketua baru akan memakan waktu selama 15-30 hari kerja.
"Nantinya akan ada juga debat kandidat yang diisi panelis yang berasal dari akademisi dan pengusaha serta mengundang UMKM," katanya.
Setelah itu, panitia bakal menentukan penetapan voter.
"Kami akan terus mengawal proses pemilihan hingga ditetapkan ketua umum baru HIPMI Medan," ujar Riza Rifai dan Yurial Arief Lubis senada.
Ryalsyah Putra, calon nomor urut 01 mengatakan kalau terpilih dia akan membuka akses untuk meningkatkan jumlah pengusaha dan ikut mendorong aktivitas perusahaan anggota untuk lebih maju.