Medan (ANTARA) - Tim Gabungan Jatanras Polda Sumatera Utara bersama Polres Tapanuli Utara dan Polresta Deli Serdang menangkap empat orang pelaku perampokan nasabah bank antarprovinsi dengan modus pecah kaca.
Pelaku yang diringkus petugas yakni, US, UM, RM dan RT, keempat orang itu merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan.
"Tim Gabungan menangkap para pelaku di dua tempat yang berbeda," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Senin.
Hadi menyebutkan pelaku ditangkap di Riau dan Palembang.
Ada tiga kasus perampokan yang dilakukan para pelaku di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).