Medan (ANTARA) - Polrestabes Medan menangkap pelaku pencurian alat-alat praktik dokter gigi di Klinik Gigi drg Yumi Lindawati di Ruko Gaperta Center, Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Salah satu pelaku yang berhasil ditangkap adalah AS, warga Kota Medan," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Jumat.
Valentino menyebutkan uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan para pelaku untuk membeli narkoba.
Pencurian alat-alat medis untuk pelayanan kesehatan gigi tersebut dilakukan oleh tiga pelaku. Dua pelaku lainnya, Aseng dan Dimas, masih diburu oleh Satreskrim Polrestabes Medan.Ia menjelaskan, pencurian dilakukan ketiganya pada dua kali kesempatan. Pertama pada Jumat (25/8) sekira pukul 01.00 WIB, mereka menggondol satu unit AC.
Pencurian kedua, pada Sabtu (26/8) sekira pukul 04.00 WIB, mereka mencuri tiga unit AC, kursi dental, kursi tunggu pasien, kursi kerja, scaller, light cure, tang ortho, mesin bleaching, dan kompresor.
Kapolres menyebutkan, identitas pelaku berhasil diungkap setelah memadukan CCTV di Kompleks Ruko Gaperta Center dengan CCTV Kepolisian dan Dinas Perhubungan dekat lokasi kejadian.
"Polda Sumut saat ini sudah memasang 200 CCTV di berbagai titik ditambah 168 milik Pemkot Medan," kata Valentino.