Selanjutnya DPRD Dairi juga mendukung beroperasinya PT DPM serta memohon agar Kemenko Marves mengawal investasi yang dilakukan di Kabupaten Dairi.
"DPRD Dairi meyakini kehadiran investasi akan mendorong perekonomian lebih cepat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dairi," katanya.
Selanjutnya pada 1 September 2023 DPRD mengunjungi KLHK. Dalam audiensi dengan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan KLHK, Sabam menyampaikan bahwa masyarakat lingkar tambang kecewa atas terbitnya putusan PTUN yang menyatakan bahwa Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) PT DPM dicabut dan dinyatakan batal, padahal pembuatannya melalui proses panjang serta didukung oleh kajian-kajian yang kredibel.
Sabam juga menyampaikan bahwa KLHK harus terus berjuang untuk mempertahankan SKKL PT DPM yang telah terbit, melalui upaya-upaya hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.