Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengaku tidak mempermasalahkan keputusan penunjukan penjabat gubernur, karena hal tersebut merupakan wewenang dari pemerintah pusat.
"Aku tak perlu dengar siapapun penjabat gubernur itu karena itu keputusan pusat," ujar Edy Rahmayadi.
Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu berharap Mayjen TNI (Purn) Hassanudin yang ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Sumut dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin.
"Ini organisasi yang mempunyai tugas dan jabatan yang terurai menyejahterakan masyarakat," kata Edy Rahmayadi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Mayor Jenderal TNI (Purn) Hassanudin mengemban tugas sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara menggantikan Edy Rahmayadi yang akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023.
Nama Hassanudin yang pernah menjabat sebagai Pangdam I/BB ini muncul ke publik usai Kemendagri menggelar rapat Tim Penilai Akhir bersama Presiden Joko Widodo, Kamis (31/8).
Wagub: Penunjukan Hassanudin sebagai Penjabat Gubernur Sumut sudah tepat
Senin, 4 September 2023 18:00 WIB 2141