Deliserdang (ANTARA) - Polresta Deliserdang memberlakukan tilang elektronik dan manual pada Operasi Zebra Toba 2023 yang digelar di wilayah hukumnya.
Kasatlantas Polresta Deliserdang Kompol Nasrul S.Kom, SIK, Minggu, mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra Toba tersebut selama 14 hari yang dimulai 4 September hingga 17 September 2023.
"Penindakan tilang elektronik dan manual diberlakukan terhadap pengendara yang melanggar aturan," ujar Kasatlantas.
Nasrul menyebutkan bahwa sebelum Operasi Zebra Toba 2023 dimulai, pihaknya lebih dahulu menyosialisasikan kriteria yang menjadi trrget operasi ke khalayak ramai sampai ke sekolah.
"Ada 10 sasaran dalam Operasi Zebra Toba 2023 tersebut. Kita berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mematuhi peraturan berlalu lintas dan larangan pada kriteria kriteria yang sudah disosialisasikan," sebut Nasrul.
Berikut 10 pelanggaran prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra 2023 Polresta Deli Serdang, yakni :
1. Pengendara menggunakan ponsel di saat berkendara
2. Pengendara melawan arus
3. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
4. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
5. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt.
6. Melebihi batas kecepatan
7. Pengemudi dengan pengaruh alkohol
8 Pengemudi menggunakan kendaraan dengan knalpot blong (tidak standard).
9. Kendaraan odol (Over Dimensi & Over Load ).
10. Berkendara yang melebihi kecepatan
Polresta Deliserdang berlakukan tilang elektronik Operasi Zebra Toba 2023
Minggu, 3 September 2023 23:41 WIB 4500