Medan (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (KP3) Kota Medan, Sumatera Utara, masih melakukan vaksinasi hewan peliharaan guna mencegah wabah rabies di daerah setempat.
"Kalau yang rutin vaksinasi rabies, setiap hari ada kita lakukan," kata petugas medik veteriner Dinas KP3 Kota Medan drh Dara Kumala Can di Medan, Sumut, Kamis.
Pihaknya mengatakan penyuntikan vaksin rabies secara gratis hewan peliharaan milik masyarakat Kota Medan, terutama anjing dan kucing pada 31 Juli lalu.
Hal ini dilakukan akibat kasus gigitan hewan peliharaan di wilayah Ibukota Provinsi Sumatera Utara tersebut relatif banyak, sehingga Dinas KP3 Kota Medan secara rutin menyuntikkan vaksin rabies.
Data Kementerian Kesehatan menyebut lebih dari 31.113 kasus rabies dan 11 kasus kematian akibat penyakit tersebut di Indonesia sepanjang tahun 2020 hingga April 2023.
"Jadi, semua kecamatan dan kelurahan di Kota Medan sudah kita lakukan vaksin rabies secara gratis berdasarkan permintaan surat," katanya.
Dia mengatakan terdapat empat kecamatan yang tinggi populasi hewan peliharaan, yakni Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Sunggal dan Medan Helvetia.
Data Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Medan pada 2022 menyatakan populasi hewan peliharaan di Kota Medan diperkirakan 15.000 hingga 18.000 ekor.
"Tergantung kecamatan, kalau di Medan Tuntungan satu hari kita saja sampai 350 dosis vaksin. Sekitar enam hari kita bertugas 1.588 dosis yang tercatat," papar Dara.
Baca juga: Dinas KP3 Kota Medan vaksin 1.588 ekor hewan peliharaan di Medan Tuntungan
Ketua Tim Lingkup Peternakan, Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas KP3 Kota Medan drh Tazul Arifin mengimbau masyarakat Kota Medan yang memiliki hewan peliharaan agar menyuntikkan vaksin rabies.
"Kami imbau masyarakat segera memvaksin hewannya, dan jangan dibiarkan berkeliaran di tengah-tengah masyarakat," katanya.