Komitmen pemerintah dalam menyukseskan imunisasi HPV telah diwujudkan dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama Empat Menteri yaitu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Peningkatan Status Kesehatan Peserta Didik.
Keputusan itu memandatkan seluruh Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan sederajat menjalankan program imunisasi setiap peserta didik secara lengkap, termasuk di dalamnya adalah imunisasi HPV.
"Selain itu, peran Pemerintah daerah dan sektor pendidikan sangat penting bagi keberhasilan pelaksanaan imunisasi HPV yang terintegrasi dengan BIAS sebagai salah satu Upaya Kesehatan Sekolah (UKS)," katanya.
Kanker leher rahim merupakan jenis kanker penyebab kematian tertinggi nomor dua dan salah satu beban pembiayaan kesehatan terbesar di Indonesia.
Data Globican pada 2021 melaporkan terdapat 36.633 kasus kanker serviks di Indonesia dengan angka kematian yang terus meningkat.
Penyebabnya beragam, namun sebagian besar disebabkan oleh infeksi Human Papillomavirus atau HPV yaitu sekitar 95 persen.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes canangkan perluasan imunisasi HPV secara nasional