Tanjungbalai (ANTARA) - Ratusan nelayan yang tergabung dalam wadah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) unjukrasa ke DPRD Tanjung Balai menuntut revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, Senin (7/8).
Pantauan di lapangan, ratusan nelayan jaring yang berunjukrasa membawa poster karton bertuliskan berbagai Kecamatan kepada Menteri Perikanan dan Kelautan.
Massa yang berupaya masuk ke halaman gedung dewan Tanjung Balai juga sempat terhambat karena pintu pagar terkunci rapat dan dihadang Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD.
Setelah hampir satu jam menyampaikan orasi, akhirnya para pengunjukrasa diterima unsur pimpinan dewan DPRD Surya Darma AR didampingi Syahrial Bakti, dan sejumlah anggota DPRD yakni, Hj.Artati, Martin, Antoni Darwin Nasution, Andi Abdul Rahim dan Neny Kosasih.
Dalam rapat dengar pendapat antara nelayan dan anggota dewan, terungkap bahwa pemberlakuan PP 11/2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur dinilai menyulitkan nelayan dan menjadi ajang pungli petugas terkait.
"PP nomor sebelas 2023 yang salah satunya poinnya mengatur zona tangkap sangat menyulitkan para nelayan. Karena tidak sesuai diberlakukan di wilayah selat yang menjadi zona tangkap nelayan tradisional, khususnya warga Tanjung Balai, ujar Ketua DPD KNTI Tanjung Balai-Asahan Imam Azhari.
Ia melanjutkan, kedatangan para nelayan ke DPRD untuk meminta solusi konkret dalam persoalan dihadapi nelayan yang saat ini tidak bisa melaut akibat pemberlakuan PP Nomor 11 tersebut.
Nelayan Tanjung Balai minta pemerintah revisi PP 11
Senin, 7 Agustus 2023 16:13 WIB 1808