Padangsidimpuan (ANTARA) - Ombudsman RI Jemsly Hutabarat bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut Abyadi Siregar turrun ke Kota Padangsidimpuan untuk melakukan pengawasan dan memastikan bahwa Polres Padangsidimpuan memberikan pelayanan secara profesional kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan saat melakukan kunjungan ke Polres Padangsidimpuan, Jumat (4/8) yang diterima Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, Wakapolres Kompol Maju Harahap, dan Kabag Sumda Polres Padangsidimpuan AKP Alexander Piliang.
Ini kunjungan dalam rangka peninjauan terhadap kesiapan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Padangsidimpuan, kita ini memastikan pelayanannya profesional, ucap Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar.
Lanjut Abyadi yang mendampingi Jemsly Hutabarat dari Ombudsman RI mengungkapkan bahwa, maksud dan tujuan dilakukan peninjauan adalah untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan pelayanan publik yang dilakukan oleh Polres Padangsidimpuan yang benar dan sesuai dengan asas kepatuhan yang diatur dalam perundang-undangan.
"Salah satu tugas utama kami dalam mengawasi pelayanan publik, dan melakukan pencegahan jika ada praktek pungli dan lainnya, dengan turun langsung kami bisa melihat bagaimana pelayanan publik Polres Padangsidimpuan, ungkap Abyadi.