Wali kota juga menyampaikan penyerahan PSU ini menjadi harapan oleh pemerintah, karena semakin memudahkan Pemkot Medan untuk menyelesaikan setiap persoalan di pemukiman perumahan warga.
"Proses penyerahan PSU ini harus bisa lebih dipermudah. Permasalahan ruang terbuka hijau, infrastruktur dan masalah banjir harus segera diselesaikan oleh Pemkot Medan," tutur Bobby.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan Endar Sutan Lubis melaporkan sebanyak 10 PSU perumahan diserahterimakan kepada Pemkot Medan.
Adapun ke 10 perumahan itu, yakni Debang Taman Sari, Abadi Palace, Perumahan Johor Indah Permai 1, Perumahan Ambassador, Perumahan Cingwan Podomoro, Perumahan Mega Martubung Asri, Perumahan Komplek BTN TNI AL, Perumahan Harmoni Labuhan Residence, Perumahan Komplek Permata Setia Budi Residence III dan Perumahan Beo Indah.
"Target kita penyerahan PSU sebanyak 106 perumahan, dan progres sampai dengan Juli 2023 sudah serah terima sebanyak 28 perumahan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wali Kota Medan: Pengembang bisa dirikan bangunan di atas 50 meter
Wali Kota Medan: Pengembang bisa dirikan bangunan di atas 50 meter
Rabu, 2 Agustus 2023 3:58 WIB 4695